28.556 CTKI Ikuti EPS-TOPIK untuk Masuk Korea

SURABAYA – Proses seleksi masuk perguruan tinggi maupun mencari pekerjaan di tampaknya harus meniru . Selain seleksi dilaksanakan dengan penjagaan yang superketat, seluruh peserta dilarang membawa perlengkapan yang diperkirakan sebagai sarana untuk mencontoh.

Hal itu terlihat pada Employment Permit System – Test of Proficiency in Korean () in di Universitas dr Soetomo kemarin (27/6). Pelaksanaan tes yang didominasi calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) pria tersebut langsung dipantau oleh Human Resources Development Korea Selatan (HRDK) dengan dibantu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Kami tidak dipercaya ikut melaksanakan tes. HRDK langsung yang menunjuk Unitomo sebagai tempat tes. Ruangan dan nomor urut pun diacakacak lagi. Soal mereka (HRDK) bawa sendiri. Standar keamanannya luar biasa,” kata Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Endang Sulistyaningsih di sela-sela acara seleksi kemarin.

Calon TKI Korea antre masuk ruang test di Unitomo

Calon TKI Korea antre masuk ruang test di Unitomo

Petugas dari BNP2TKI memeriksa peserta sebelum masuk ke ruang test

Petugas dari BNP2TKI memeriksa peserta sebelum masuk ke ruang test

Ketatnya awal pelaksanaan tes terlihat. Peserta wajib membubuhkan finger print atau absen sidik jari. Jika tidak ada kesamaan, peserta tidak bisa masuk ruang tes.

Baca juga:  Info Tes TOPIK Bahasa Korea Yang Harus Kamu Ketahui

“HRDK turun sendiri. Tidak ada intervensi (Indonesia). Tahun ini ujian masih paper based test. Ini akan diubah saat ada MoU baru yang mengarah ke CBT (computer based test) supaya setahun penyelenggaraan tes bisa berkali-kali,” jelasnya.

Menurut wanita asal Jogjakarta tersebut, banyak CTKI berminat ke Korea Selatan karena gaji yang didapat di sana cukup besar. Jumlahnya bisa mencapai 180 ribu won atau sekitar Rp 12 juta per bulan. Jika ditambah penghasilan lembur (overtime), jumlahnya bisa mencapai Rp 17 juta per bulan. Selain standardisasi penghasilan bulanan yang tinggi, jaminan perlindungan tenaga kerja (naker) juga dikedepankan. Jumlah pendaftar CTKI untuk kerja di manufaktur pada 2015 meningkat hingga 33.600 orang.

Baca juga:  Alasan Minimnya Penggunaan Aksara Hanja dalam Bahasa Korea
Loading...

Setelah ada seleksi administrasi, verifikasi, dan lainnya, yang berhak ikut tes berjumlah 28.556 orang dari seluruh Indonesia. Di antara jumlah itu, 7.997 CTKI melaksanakan tes di Surabaya. Pemerintah Indonesia berharap bisa meloloskan sekitar 6.000 CTKI. Kuotanya 5.800 orang. Setelah dinyatakan diterima, TKI akan dikontrak kerja selama tiga tahun pertama. Kontrak bisa diperpanjang dua tahun.
(radarsurabaya/han/c1/hen)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *